NARASIBARU.COM -Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah "diculik" sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan pembunuhan.
Hal itu disampaikan pengacara Duterte, Salvador Medialdeater, dalam sidang praperadilan.
Ia mengatakan kliennya telah diperlakukan secara tidak adil dan mengatakan apa yang terjadi merupakan aksi balas dendam politik.
“Dua hari yang lalu, seluruh dunia telah menyaksikan bagaimana seorang mantan presiden dari sebuah negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu 15 Maret 2025.
“Bagi kami para pengacara, ini disebut sebagai ekstradisi di luar proses hukum. Bagi mereka yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni. Klien saya tidak diberikan akses ke upaya hukum dan semua ini terjadi sebagai bagian dari balas dendam politik,” tambahnya.
Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026