Rampai Nusantara melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengatakan pihaknya juga telah melaporkan Deddy ke Bareskrim Polri.
Dia menyebut laporan itu terkait pernyataan Deddy Sitorus yang menyebut ada utusan khusus Jokowi agar Jokowi tidak dipecat dari PDIP.
Kemudian, terkait pernyataan Deddy soal ada utusan Jokowi yang meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari PDIP serta 9 kader PDIP akan menjadi target polisi dan KPK jika keanggotaan partai Jokowi tidak dipulihkan.
“Kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan mem-framing jahat Pak Jokowi sehingga pada hari ini kami mengadukan ke Bareskrim untuk unsur pidananya dan MKD untuk unsur pelanggaran etiknya,” ujar Semar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Semar mengatakan saat ini Jokowi adalah Dewan Pembina Rampai Nusantara sehingga pihaknya merasa dirugikan dengan pernyataan dari Deddy Sitorus.
“Pak Jokowi saat ini menjadi Dewan Pembina Rampai Nusantara, fitnah dan serangan-serangan politik tentu kami juga ikut merasakan termasuk yang dikemukakan oleh Deddy Sitorus yang sudah berulang kali menyerang pak Jokowi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut Jokowi juga sudah mengetahui bahwa Rampai Nusantara melaporkan Deddy Sitorus ke MKD dan Bareskrim.
“Ya kami komunikasikan, kami komunikasikan beliau kan Dewan Pembina ya,” ungkap Semar.
Pihaknya berharap MKD memberikan sanksi pelanggaran kode etik anggota dewan terhadap Deddy, serta sanksi pidana.
“Ya diberikan sanksi, diberikan sanksi di proses. Kalau misalnya memang dipenuhi unsur pidananya, sanksi pidana. Bila memang dibuktikan bisa melanggar etik itu juga diberikan sanksi secara etik oleh DPR RI,” tandas Semar.
Sumber: tvonenews
Foto: Rampai Nusantara laporkan anggota DPR PDIP ke MKD DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Sumber : Syifa Aulia/tvOnenews.com
Artikel Terkait
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Heboh
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap