Video viral di media sosial (medsos) menampilkan seorang wanita yang
    mengungkapkan kemarahannya di kantor polisi. 
  
  
    Sekadar informasi, video viral itu turut diunggah akun Threads @ibenk_uye.
    Dalam video yang diunggah, terlihat seorang wanita mengungkapkan
    kekecewaannya sambil berteriak.
  
  
    Wanita tersebut mengarahkan videonya ke arah spanduk bergambar Kapolri serta
    ke arah personel propam.
  
  
    Narasi yang ditempel pada video itu, menyebutkan wanita tersebut adalah
    korban pencurian motor (curanmor). Si wanita disebut dimintai uang Rp3 juta
    oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
  
  
    "Seorang korban curanmor mengaku dimintai uang oleh penyidik polisi sebesar
    Rp3 juta untuk urus kasus laporan curanmor, penipuan yang ia laporkan tahun
    2023. Karena ia tak diberi uang, maka pihak penyidik Polresta Metro Jakarta
    Timur menutup kasusnya," tulis keterangan di dalam video tersebut, Jumat
    (283/2025).
  
  
    Polres Jaktim pun memberi penjelasan. Tak hanya itu, Polres Jaktim
    menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoax.
  
Lihat di Threads
Bantah Lakukan Permintaan Uang
  
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memastikan
    narasi yang tersebar di video itu, merupakan hoax.
  
  
    "Mengenai video yang viral dan tertulis pihak penyidik ataupun pihak
    Polrestro Jaktim meminta uang Rp3 juta kepada yang bersangkutan adalah hoax
    alias berita bohong alias tidak benar," kata Kombes Nicolas saat dihubungi
    INDOZONE.
  
  
    Nicolas kemudian mempersilakan awak media untuk mengkonfirmasi langsung
    mengenai hal tersebut ke wanita yang ada di dalam video itu. Dalam video
    itu, tidak ada ucapan korban diminta uang oleh penyidik.
  
  
    "Di video tersebut, tidak ada terdengar satu kata pun dari pembicaraan yang
    bersangkutan, menyatakan bahwa penyelidik atau penyidik Polrestro Jaktim
    telah meminta uang sebanyak Rp3 juta kepada yang bersangkutan," ucap
    Nicolas.
  
  
    Selain itu, berkaitan dengan tujuan wanita itu berada di kantor polisi dan
    membuat video, Nicolas menyebut, dia kecewa karena proses penyelidikan
    laporannya dihentikan oleh penyidik. 
  
  
    Diketahui, wanita tersebut sempat membuat dua laporan polisi berbeda, antara
    lain penipuan pembelian mobil bekas dan kasus perlindungan konsumen saat
    dirinya membeli mobil bekas.
  
  
    Singkat cerita, kasus perlindungan konsumen dihentikan karena tidak
    ditemukan unsur pidana. Di sisi lain, kasus penipuan hingga kini masih
    diselidiki oleh pihak kepolisian.
  
  
    "Yang bersangkutan komplain karena tidak mau menerima kasus yang dilaporkan
    mengenai tindak pidana khusus tersebut dihentikan penyelidikannya,"
    pungkasnya.
  
  
    Sumber:
    indozone 
  
  
    Foto: Wanita Ngamuk di Kantor Polisi/Net
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?