Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim bisa diberhentikan sementara (skors) selama 3 bulan lantaran pergi ke luar negeri tanpa izin dari menteri dalam negeri dan tanpa sepengetahuan gubernur Jabar.
Hal ini ia sampaikan dalam video unggahan pribadinya di akun Instagram, Senin (7/4/2025).
“Kalau melanggar, ada sanksi berat yang menanti, yakni diberhentikan selama tiga bulan dan setelah itu nanti akan menjabat lagi. Sanksi itu merupakan ketentuan yang berlaku,” ucap Dedi Mulyadi.
Ia mengajak kepada seluruh kepala daerah, khususnya di Jabar untuk menjaga dan taat akan ketentuan yang berlaku.
“Yuk bersama saling menjaga,” ujar kang Dedi Mulyadi.
Mantan bupati Purwakarta ini mengaku telah berkomunikasi dengan Lucky Hakim. Ia pun mengaku bupati Indramayu ini telah meminta maaf.
“Kalau komunikasi, Pak Lucky Hakim sudah semalam dan dia sampaikan minta maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu. Pergi ke Jepang itu dilakukan karena memenuhi keinginan anak. Ya mereka punya hak ke luar negeri, tetapi ada aturannya,” ucap Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkap, memang betul Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang menggunakan uang pribadi.
Namun, ia menyebut ada aturan untuk seorang pemimpin daerah, seperti Lucky Hakim yang ingin pelesiran ke keluar negeri.
“Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang itu betul dengan uang pribadi dan hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur di hari libur Lebaran dan cuti Lebaran, tetapi ada aturannya,” ucap Dedi Mulyadi di laman Instagram pribadinya, Senin (7/4/2025).
Sumber: suaranasional
Foto: Kolase Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi/Net
Artikel Terkait
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?