Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron memastikan bahwa Permadi Arya alias Abu Janda menjadi Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO) hanya sebatas isu semata.
Pasalnya, Sekjen Partai Demokrat ini telah mengonfirmasi langsung ke Kementerian BUMN mengenai status Permadi Arya di perusahaan jalan cepat milik negara itu.
"Saya juga sudah bertanya kepada Kementerian BUMN dipastikan belum ada RUPS LB Jasa Marga," kata Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, didapuknya Abu Janda sebagai komisaris JMTO hanya sebatas isu dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Kementerian BUMN.
"Boleh jadi ini hanya sekedar isu, namun kita tunggu saja sampai ada pengumuman resmi dari Kementrian BUMN," jelasnya.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti Jasa Marga telah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) atau belum, lantaran adanya isu Abu Janda menjadi salah satu komisarisnya.
"Saya belum tahu apakah RUPS Jasa Marga telah dilakukan dan mengubah susunan komisaris maupun direksi," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Poster Abu Janda alias Permadi Arya didapuk jadi Komisaris JMTO/Ist
Artikel Terkait
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan pada Kesehatan Mental Anak