Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap dua pejabat Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Seluruhnya ada 237 perwira tinggi (Pati) yang mengalami pergantian jabatan terdiri dari 109 Pati di jajaran TNI AD, 64 Pati di jajaran TNI AL, dan 64 Pati di jajaran TNI AU. Adapun dua pejabat Kabinda yang dimutasi yakni Brigjen TNI Raymond Marojahan dan Brigjen TNI Aldrin Ali Bahasoan.
Brigjen TNI Raymond Marojahan semula menjabat Kabinda Sulawesi Utara. Raymond kemudian ditunjuk menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara Deputi Intelijen Dalam Negeri BIN.
Sementara jabatan Kabinda Sulawesi Utara diberikan kepada Kolonel Arm Jonny Marpaung yang sebelumnya Kabag Ops pada Binda Sumatera Utara.
Lalu, Brigjen Aldrin Ali Bahasoan yang semula Kabinda Kalimantan Timur digeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Stafsus KSAD). Adapun posisi yang ditinggalkan Aldrin Ali kini ditempati Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo yang sebelumnya Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua Deputi Intelijen Dalam Negeri BIN.
"Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam siaran pers yang diterima RMOL, Rabu 30 April 2025.
Sumber: rmol
Foto: Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo ditunjuk menjadi Kabinda Kalimantan Timur (Foto: Prokom Kukar)
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan