KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana Pemkot Madiun menyingkap tabir misteri terowongan bawah tanah kuno peninggalan era kolonial Belanda coba direalisasikan. Wali Kota Madiun Maidi terbang ke Negeri Kincir Angin kemarin (11/5). Tujuannya, menelusuri arsip tata Kota Madiun pada zaman Belanda. ‘’Ini penting untuk mengoptimalkan potensi warisan sejarah yang di kota kita,’’ kata Maidi.
Informasi yang dikantongi Maidi, ada sejumlah lorong bawah tanah di balai Kota Madiun terhubung ke simpang empat Tugu 0 Kilometer dan kantor Bakorwil Madiun. ‘’Sempat saya cek di bakorwil. Namun, saya tetap butuh dokumen dari Belanda,’’ ujarnya.
Menurut dia, temuan terowongan tersebut menjadi aset yang sangat berharga. Salah satunya, berpotensi sebagai daya tarik wisata edukasi sejarah. Jika benar, pihaknya bakal mempercantik warisan tersebut. Pun, konsep telah disusun dan anggaran akan disiapkan tahun depan. ‘’Sejumlah bangunan bersejarah di Kota Madiun yang membangun kolonial Belanda. Mestinya, di Belanda ada arsip atau peta terkait pembangunan kota kita. Ini akan kami telusuri,’’ ungkapnya.
Upaya tersebut tak sekadar untuk dieksploitasi. Melainkan bakal dijaga serta dirawat. Pun, bakal dijadikan sarana edukasi untuk generasi selanjutnya. Di antaranya untuk mengupas sejarah serta fungsi terowongan itu. ‘’Semua potensi wajib dioptimalkan. Ini menjadi daya tarik Kota Madiun,’’ yakinnya.
Lawatan Maidi ke Belanda bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Rombongan tersebut dijadwalkan mengikuti sharing cities. Pun, mengunjungi Leiden University, Koninklijk Instituut voor Taal serta Land-en Volkenkunde (KITLV). Pun, akan bersua dengan wali kota Amsterdam dan Rotterdam. (ggi/sat)
Sumber: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
Wawan Teamlo Sindir Pedas Pejabat Korup Lewat Lagu Negeri Konoha, Liriknya Menohok!
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group?