Mutasi Letjen Kunto Batal, TB Hasanuddin: Preseden Buruk, TNI Mudah Digoyah Politik

- Minggu, 04 Mei 2025 | 06:25 WIB
Mutasi Letjen Kunto Batal, TB Hasanuddin: Preseden Buruk, TNI Mudah Digoyah Politik


Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti dinamika mutasi Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra dari Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Sutrisno. Menurutnya, hal ini menunjukan institusi TNI mudah digoyah oleh urusan politik.

"Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru menunjukan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik, ini tidak boleh terjadi," ucap Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Dia menilai, perubahan keputusan itu menjadi preseden buruk bagi TNI. Terlebih hal itu terjadi setelah muncul dugaan keputusan tersebut dipicu sikap Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, mutasi prajurit TNI tidak seharunya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil maupun tekanan politik.

"Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," kata Hasanuddin.

Purnawiran TNI itu juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia menilai, Agus tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.

"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik," ujarnya.

Dia mengatakan, perubahan surat keputusan mutasi yang cepat dan tidak konsisten ini dapat menganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI.

"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus berdasar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar, jangan terombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," kata Hasanuddin.

Berdasarkan hal itu, menurutnya, Panglima TNI Agus sejak awal bisa menolak. Dengan kepemimpinan seperti ini, dia menilai, Agus patut dievaluasi.

"Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ucapnya.

Diketaui, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada, Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

Belakangan surat mutasi itu diralat. Letjen Kunto batal dimutasi dengan alasan masih ada tugas yang harus diselesaikan. 

Sumber: era
Foto: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. (Dok. DPR RI).

Komentar