Selebgram Isa Zega nekat membawa Alquran dan bersedia di sumpah, bahkan disumpah pocong sekalipun. Langka ini setelah selebgram Isa Zega dituntut penjara 5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, pada persidangan pekan lalu.
Isa yang menjalani sidang pembelaan dari terdakwa atas tuntutan jaksa atau pledoi, membawa Alquran di hadapan majelis hakim, pada Selasa (6/5/2025) di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. Isa juga memberi kali mengangkat Alquran sebagai bentuk ia tidak pernah memeras Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana, yang melaporkannya ke ranah hukum.
Setelah persidangan, Isa mengatakan, kekecewaannya atas framing dan penggiringan opini terkait dirinya telah mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana. Tapi dari beberapa saksi yang dihadirkan oleh jaksa, dinilainya kurang memenuhi fakta tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa.
"Saya dituntut atas pemerasan, padahal bukti-bukti dalam berkas perkara dan fakta di persidangan tidak ada yang namanya pemerasan, tidak ada pemindahan uang, dan tidak ada ancaman. Ini bahkan diakui oleh saksi Shandy Purnamasari," kata Isa Zega, usai persidangan
Dirinya bahkan menegaskan, siap disumpah pocong bila mana ia berbohong dan terbukti melakukan pemerasan ke Shandy. Bahkan, ia juga membacakan potongan Alquran untuk meyakinkan majelis hakim dari pledoi yang dia lakukannya, asalkan jaksa juga bersedia disumpah.
"Iya saya ajak sumpah pocong, karena mungkin saya tidak percaya lagi dengan Jaksa Penuntut Umum. Sumpah pocong ini hanya adat istiadat dan mubahalah ada di kitab suci Al-Qur'an. Kalau dia bersedia dan saya bersedia maka detik ini juga (lakukan sumpah)," jelasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Isa Zega Pitra Romadhoni Nasution menyatakan, tidak ada bukti uang atau aliran dana dari pelapor ke kliennya. Tapi ia menyangsikan keputusan jaksa menuntut kliennya dengan bukti pemerasan, yang membuatnya merasa perlu melaporkan tindakan jaksa.
"Ini tidak ada bukti uang, ataupun buku tabungan, perpindahan dana, atau aliran untuk nilai ekonomi. Bahkan bukti permintaan sejumlah uang tidak ada. Jadi kalau memang tidak ada di berkas perkara itu, barang bukti tentang pemerasan, tentu harus kita uji dengan sumpah mubahalah," tegas Pitra Romadhoni Nasution.
Sebagai informasi, selebgram Isa Zega diseret ke persidangan oleh Shandy Aulia Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik. Isa selama ini sudah bersidang beberapa kali, dengan sidang perdananya pada Selasa (25/2/2025) lalu.
Pada dakwaannya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dijerat dengan pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, dan disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.
Sumber: okezone
Foto: Selebgram Isa Zega Angkat Alquran, Tantang Disumpah Pocong di Persidangan (Foto : Okezone)
Artikel Terkait
Perang India Pakistan Dimulai, 2 Pesawat Tempur India Ditembak Jatuh
Bill Gates Beri Hibah Sebesar Rp2,6 Triliun ke Indonesia
Tessa Mahardhika Diangkat Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK
Megawati Hangestri Ngamuk Live di Medsos: Mikir Pakai Otak, Latihan Sehari Disuruh Main Seperti di Korea!