Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Wakili Aspirasi Rakyat

- Jumat, 09 Mei 2025 | 09:15 WIB
Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Wakili Aspirasi Rakyat


Tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mewakili aspirasi rakyat Indonesia.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani laman Facebook pribadinya yang dikutip Jumat 8 Mei 2025.

Buni Yani turut mengucapkan terima kasih kepada para purnawirawan TNI yang kecintaannya kepada bangsa dan negara sudah tidak diragukan lagi. 

"Bapak-bapak telah mewakili aspirasi rakyat Indonesia untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kemerosotan yang parah akibat Gibran yang naik secara curang dan sama sekali tidak punya kapasitas," tulis Buni Yani. 

Buni Yani turut mengomentari pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut desakan purnawirawan TNI agar Gibran dimakzulkan adalah kampungan. 

"Kelihatannya Jokowi meminjam mulut Luhut untuk menyerang para purnawirawan TNI. Nabok nyilih tangan, ciri khas Jokowi selama ini," pungkas Buni Yani. 

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. 

Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sumber: rmol
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Komentar