Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto

- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:30 WIB
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto


Seorang wanita berinisial SN (40), warga Bendul Mrisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh pelanggannya yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.

Peristiwa bermula ketika SN yang diketahui kerap menerima layanan booking order (BO) melalui media sosial, sepakat bertemu dengan pelanggan di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Tanpa curiga, korban kemudian dibonceng dua orang laki - laki menggunakan sepeda motor. Namun, alih - alih diajak ke hotel sebagaimana biasanya, korban justru dibawa hingga ke wilayah Mojokerto.

Sesampainya di jalan sepi, kawasan hutan kayu putih di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tiba - tiba meminta korban menyerahkan barang - barangnya. Ketika korban menolak, dia langsung dianiaya.

“Kesaksian dari korban dia itu dipukul dari belakang sempat terjadi tarik - tarikan barang sampai korban pingsan,” kata Kepala Desa Suru, Suyono saat dihubungi pada Senin, 19 Mei 2025.

Akibat dipukul beberapa kali oleh pelaku korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan mata.

Pelaku kemudian mengambil sebuah ponsel milik korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar R p3 juta. Usai kejadian, korban ditinggal begitu saja di lokasi.

Dengan kondisi luka dan trauma, SN berjalan kaki menyusuri jalanan kawasan hutan hingga akhirnya berhasil meminta pertolongan warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.

“Kondisi korban luka parah di kepala, tidak sadar kami ambil tindakan untuk kita bawa ke Puskesmas saat dibopong muntah darah,” ujar Kades.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku biasanya diboking diajak ke hotel di daerah Surabaya, tapi ini sampai Mojokerto di bonceng pakai motor,” tegas Slamet.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Dawarblandong. Pihak kepolisian menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir membenarkan laporan telah diterima dan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Dijelaskan, korban dibonceng 2 orang laki - laki menggunakan motor.

“Tim sudah kami terjunkan ke lapangan dan saat ini masih memburu para pelaku," tandasnya.

Sebelumnya, pria berinisial JPA (26) asal Waru, Sidoarjo diringkus polisi, lantaran tega menganiaya anak tirinya APA (12).

Aksi kejamnya tersebut dilakukan dikediaman APU istri sekaligus ibu korban di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, tersangka JPA yang merupakan ayah tiri korban diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin, 10 Mei 2025. "Tersangka JPA saat ini ditahan," ujar Siko saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2025.

Siko membeberkan, kasus ini terungkap usai sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah saat masuk kelas pada Senin pagi.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada tante korban yang berprofesi sebagai guru di SD lain. Sebelum akhirnya dibawa ke Puskemas Gedeg untuk penanganan medis.

"Setelah ditanyakan kepada korban perihal luka tersebut, korban akhirnya mengaku jika luka yang dialami akibat dipukul oleh ayah tirinya di rumahnya," kata Siko.

Berdasarkan keterangan korban, ayah tirinya memukuli menggunakan kayu, batang bambu, sabuk, hingga rantai motor. Selain itu, pelaku juga tega menyulutkan rokok maupun peniti yang dipanaskan ke tangan dan kaki korban.

"Tersangka mengaku memukul menggunakan batang bambu ke kepala sebanyak 1 kali, punggung 3 kali dan kaki 2 kali," beber Siko.

Sumber: suara
Foto: Wanita Open BO asal Surabaya saat mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.[Istimewa]

Komentar