Roy Suryo Sebut Kasmudjo Seperti Mendapat Hidayah, Jujur Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

- Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB
Roy Suryo Sebut Kasmudjo Seperti Mendapat Hidayah, Jujur Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi


NARASIBARU.COM - Roy Suryo, pakar telematika sekaligus terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut mantan dosen Univeristas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ir Kasmudjo seperti mendapat hidayah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Itu disampaikan Roy Suryo menanggapi pernyataan Kasmudjo yang mengaku bukan merupakan pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh studi S1 di UGM.

Diketahui, Jokowi sempat mengatakan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya.

Roy Suryo mengatakan sudah lebih dari delapan tahun sejak Jokowi membuat pengakuan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya.

Roy Suryo menyebut pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM pada bulan Desember 2017.

"Dia mengundang Pak Kasmudjo. Kemudian difasilitasi ada seseorang di sana namanya Profesor Pratikno ya gitu. Iya, Pak Pratik Pak Menko itu yang mempersilakan Pak Kasmudjo maju dan Pak Kasmudjo waktu itu usianya 61 tahun dan kemudian diperkenalkan sebagai, 'terima kasih Pak Kasmudjo berkat bimbingan Bapak ya saya bisa menyelesaikan skripsi saya '," ungkap Roy Suryo dalam dialog Rakyat Bersuara iNews, Selasa (20/5/2025).

Jokowi juga mengaku bahwa Kasmudjo merupakan sosok yang galak saat menjadi pembimbingnya.

"Nah, alhamdulillahnya setelah kemudian kemarin ya, tiga hari yang lalu malah Pak Jokowi mendatangi Pak Kasmudjo, malah justru Pak Kasmudjo ini mungkin mendapatkan hidayah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dari Allah SWT, beliau malah mengatakan 'saya bukan dosen pembimbingnya skripsi Jokowi'," ungkap Roy.

Roy Suryo juga membantah pengakuan yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen akademik Jokowi. 

"Enggak juga, beliau juga mengatakan, saya dulu masih asdos," ujar Roy Suryo.

"Saya dulu pernah jadi asdos, pernah jadi asisten dosen. Seorang asdos itu enggak boleh ngajar langsung sendiri apalagi bimbing skripsi, bimbing akademik. Ngajar boleh," imbuhnya.

Pernyataan UGM soal Status Kasmudjo

Sementara itu Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memberi penjelasan terkait status Ir Kasmudjo semasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Diketahui selama ini nama Kasmudjo disebut-sebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.

Namun kini terungkap fakta bahwa Kasmudjo hanyalah dosen pembimbing akademik Jokowi.

Fakta tersebut pun dibenarkan oleh Sigit Sunarta.

"Benar (Ir Kasmudjo pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah)," kata Sigit Sunarta saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025), dilansir WartaKotalive.com.

Lebih lanjut Sigit menyebut Kasmudjo memulai kariernya di UGM sebagai asisten ahli di Fakultas Kehutanan pada tahun 1977.

Saat itu posisi Kasmudjo mengajar masih terbatas dan berada di bawah bimbingan senior.

"Secara terbatas atau di bawah bimbingan mulai 1977, saat yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," terang Sigit.

Kemudian selama Jokowi kuliah, Kasmudjo merupakan pembimbing akademik dari mantan Wali Kota Solo itu.

Namun Sigit belum memastikan, apakah Kasmudjo menjadi pembimbing akademik sejak awal Jokowi kuliah atau tidak.

"Pak Kas (Kasmudjo) mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal masuk atau di tengah masa studi, masih perlu saya cek kembali," ujarnya.

Yang jelas Sigit menekankan bahwa Kasmudjo tak terlibat dalam pendampingan skripsi Jokowi.

Karena Kasmudjo saat itu hanya memberikan pendampingan akademik saja pada Jokowi.

"Pendampingan akademik saja," tutur Sigit.

Jokowi Sowan ke Kasmudjo

Sementara itu Jokowi mengunjungi Kasmudjo pada Selasa (13/5/2025), di kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Selain untuk bersilaturahmi, maksud kedatangan Jokowi yakni ingin menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo.

Pasalnya, Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. 

Gugatan yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya."

"Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi kepada awak media, Selasa, dilansir TribunnewsBogor.

Dalam kunjungannya, Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo tidak ambil pusing atas gugatan padanya.

"Ya beliau biasa saja," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan, polemik ijazah merupakan kasus yang ringan.

"Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau gak berkepanjangan terus," jelas Jokowi.

Kasmudjo Tak Siap Hadapi Gugatan

Di sisi lain, Kasmudjo mengaku tak siap menghadapi gugatan yang telah dilayangkan kepadanya.

Pasalnya, ia tak pernah berpengalaman menghadapi gugatan hukum seperti ini.

"Nggak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo, dilansir TribunSolo.

Kasmudjo mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit, dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit."

"Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang," ujar Kasmudjo.

Pihaknya memilih menunggu dengan tetap mengikuti arahan dari pihak fakultas.

"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekan-nya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," kata Kasmudjo.

Sumber: tribunnews

Komentar