Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari Laporkan Dua Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan

- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:25 WIB
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari Laporkan Dua Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan


Umi Pipik ditemani oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dua akun media sosial ke Polisi.

Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun itu dilaporkan karena melakukan penghinaan kepada Umi Pipik.

"Kami melaporkan beberapa akun, selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan," kata Rendy Anggara Putra, pengacara Umi Pipik, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025).

Umi Pipik melaporkan akun-akun tersebut atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti yang diatur di Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Kami serahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," ujar Rendy.

Umi Pipik menyatakan, langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku perundungan (bullying) di media sosial.

"Pemerintah sudah mengampanyekan antiperundungan, ini lebih memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapa pun—baik institusi maupun individu," kata Umi Pipik.

 "Bukan publik figur pun, kalau dibully, pasti rasanya tidak menyenangkan," lanjutnya.

"Laporan ini hanya untuk memberikan efek jera, sebagai pembelajaran," ucap Umi Pipik.

Sebelumnya, Abidzar telah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya.

Penghinaan terhadap Umi Pipik tersebut terjadi melalui unggahan dua akun di media sosial X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Sumber: tribunnews
Foto: LAPORKAN - Umi Pipik melaporkan dugaan kasus penghinaan yang dilakukan sejumlah akun media sosial. Umi Pipik datang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025) untuk melaporkan kegundahannya itu/Tribunnews

Komentar