Wibawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap hilang di mata Presiden Prabowo Subianto karena membuat polemik dengan memindahkan kuasa empat pulau Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons langkah Presiden Prabowo mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumut.
"Wibawa Menteri Tito hilang pasca adanya polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh dan Sumut," kata Saiful yang dikutip dari RMOL, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Saiful, dengan adanya pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, maka telah menunjukkan situasi genting dan luar biasa akibat adanya Keputusan Mendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut.
"Bisa jadi presiden menganggap Menteri Tito tidak mampu bekerja dan lebih condong mementingkan pihak-pihak tertentu dalam pemberian kuasa empat pulau tersebut," kata Saiful.
Pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, kata Saiful, merupakan bukti adanya keadaan luar biasa dan bisa jadi Menteri Tito dianggap lebih memihak kepada Gubernur Sumut daripada Gubernur Aceh.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!