“Saya tetanggaan dengan yang bersangkutan. Dia menjanjikan anak saya masuk Bintara Polri dengan sejumlah uang yang harus saya setorkan ke temannya. Katanya sebagai PNS di Mabes Polri,” lanjut Wahidin.
Sampai proses tes pertama, Wahidin pun total sudah menyerahkan uang sebesar Rp310 juta, dari jumlah 350 yang diminta. Beberapa kali penyerahan uang dilakukan, baik secara tunai maupun transfer. Dan semua lengkap dengan bukti kuitansi penyerahan.
“Awalnya ngomong tidak pake uang. Tapi lama-lama ada permintaan. Permintaan 350 juta. Dan total sudah 310 juta sudah diserahkan. Tes tanggal 4 April 2021 saya masih ingat, tapi anak saya tidak lolos,” jelas dia.
Setelah itu, persoalannya pun Panjang. Ternyata, oknum SW dibantu oleh menantunya, berinisial D yang juga seorang anggota polisi berpangkat Ipda.
Mengetahui anaknya tak lolos meskipun uang sudah masuk Rp310 juta, Wahidin pun menagih janji oknum SW. Dan malah diarahkan untuk melaporkan oknum N yang ada di SDM Mabes Polri.
Saat itu, tahun 2021, Wahidin melaporkan N ke Polsek Mundu. Namun selama dua tahun, laporannya digantung. Sampai di tahun 2023 ini, ia menemui kuasa hukum dan akhirnya laporan dilimpahkan. Saat ini masuk tahap penyelidikan di Polres Cirebon Kota.
Sumber: rakcer
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas