NARASIBARU.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH, ditangkap polisi karena merekam tetangga indekosnya yang sedang tidur hanya dengan menggunakan pakaian dalam. Selain itu, MH juga mengajak korban berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan rekaman video itu jika menolak berhubungan badan.
Korban yang juga merupakan seorang mahasiswi ini lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Bung Makassar pada 19 Juni 2023 kemarin," kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas