NARASIBARU.COM - Suarnati Daeng Kanang (46), seorang jemaah haji dari Makassar viral di sosial media beberapa hari lalu. Itu karena saat pulang dari Tanah Suci, ia mengenakan emas dengan berat 180 gram.
Namun, setelah viral. Daeng Kanang bakal dipanggil oleh Pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dikatakan Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.
Dia menjelaskan, Daeng Kanang dipanggil untuk mengklarifikasi emas 180 gram, apakah emas tersebut dia bawa dari Tanah Air ataukah dibeli dari Tanah Suci.
“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kita akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan,” katanya, Jumat 7 Juli 2023.
“Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto,” sambungnya.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap