Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

- Senin, 26 Januari 2026 | 19:50 WIB
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

Kapolri Listyo Sigit Tantang Dicopot Jika Polri Digabung ke Kemendagri, DPR RI Menolak

NARASIBARU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit bahkan menyatakan lebih memilih dicopot daripada Polri digabungkan dengan Kemendagri.

Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri

Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan membahayakan posisi Presiden. Menurut Sigit, agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.

"Lebih baik dicopot daripada digabung dengan Kemendagri," tegas Sigit dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

DPR RI Soraki dan Dukung Penuh Pernyataan Kapolri

Pernyataan tegas Kapolri itu langsung disambut sorak-sorai dan tepuk tangan dari mayoritas anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut pernyataan Sigit sebagai pernyataan yang "menyala".

Mayoritas fraksi di komisi yang membidangi hukum ini pun secara jelas menolak wacana penggabungan Polri ke Kemendagri.

Penolakan Berbagai Fraksi di Komisi III DPR RI

Berikut tanggapan dan penolakan dari sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI:


Halaman:

Komentar