Kapolri Listyo Sigit Tantang Dicopot Jika Polri Digabung ke Kemendagri, DPR RI Menolak
NARASIBARU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit bahkan menyatakan lebih memilih dicopot daripada Polri digabungkan dengan Kemendagri.
Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri
Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan membahayakan posisi Presiden. Menurut Sigit, agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.
"Lebih baik dicopot daripada digabung dengan Kemendagri," tegas Sigit dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
DPR RI Soraki dan Dukung Penuh Pernyataan Kapolri
Pernyataan tegas Kapolri itu langsung disambut sorak-sorai dan tepuk tangan dari mayoritas anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut pernyataan Sigit sebagai pernyataan yang "menyala".
Mayoritas fraksi di komisi yang membidangi hukum ini pun secara jelas menolak wacana penggabungan Polri ke Kemendagri.
Penolakan Berbagai Fraksi di Komisi III DPR RI
Berikut tanggapan dan penolakan dari sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI:
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Armada USS Abraham Lincoln Bergerak ke Timur Tengah
Hogi Minaya: Kronologi Lengkap, Kasus Hukum, dan DPR Panggil Kapolresta Sleman
Suami Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret: Kompolnas Soroti Ancaman bagi Ketahanan Masyarakat