NARASIBARU.COM - SS (50), akhirnya angkat bicara soal insiden penganiayaan berat yang dialami Selasa, 18 Juli 2023 lalu. Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ini mengaku jadi korban kabar hoaks.
Kuasa Hukum keluarga SS, Tohri Azhari mengungkapkan, kliennya yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya adalah fitnah.
Ia menjelaskan rangkaian kejadian berawal, ketika salah satu anak laki laki SS diduga diculik dan intimidasi oleh salah seorang oknum warga.
Setelah diculik, anak SS dipaksa melaporkan ke Polres Lombok Barat.
Isi laporan, bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan bapaknya terhadap adiknya.
“Ini bisa dikatakan penculikan, diculik oleh salah seorang oknum untuk dibawah ke rumah seseorang di Sekotong, setelah dibawah ke sana bukan hanya diinterogasi, tetapi diarahkan juga ke Polres untuk membuat laporan. Dan anak ini bingung, apa yang akan dilaporkan? . Tetapi atas tekanan oleh oknum, anak ini terpaksa membuat laporan,” jelas Tohri, dikutip dari wawancara Diki Jurnalis Channel, Rabu, 19 Juli 2023.
Situasi itu sangat bertolak belakang dengan yang fakta di keluarganya.
Karena tidak pernah ada kejadian, apalagi pengakuan dari putri SS soal dugaan persetubuhan.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga