Atas keputusan ini, kedua keluarga bersepakat untuk tetap melanjutkan proses pernikahan meski mempelai pria harus diganti.
Kepala Desa Kenje Alimuddin mengatakan, kedua mempelai masih ada hubungan keluarga dan sepakat akan tetap melanjtukan proses akad nikah meski mempelai pria kabur.
"Ini sudah rembukan bersama masing-masing keluarga. Laki-laki dan perempuan ini juga ada hubungan keluarga. Saya tidak paham betul dengan adiknya ini kenapa kabur karena jujur saya tidak pernah bertemu," ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, kedua belah pihak sepakat pernikahan tetap jalan. Masing-masing keluarga berharap pernikahan kedua pasangan ini bisa langgeng.
"Sudah ada kesepakan dari laki-laki tidak akan menyianyiakan perempuan," katanya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap