NARASIBARU.COM - Anggota Brimob, Brigpol AA, diduga menganiaya tahanan Polsek Maritengngae berinisial MM (16 tahun).
Penganiayaan diduga terjadi di dalam ruang tahanan polsek yang berada di bawah naungan Polres Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan) itu.
AKBP S yang menjabat Kabag Sumda Polres Sidrap diduga menyaksikan penganiayaan tersebut.
MM Berkelahi dengan Anak AKBP S
Awalnya, MM ditangkap karena berkelahi dengan anak AKBP S—ponakan Brigpol AA.
Brigpol AA bersama AKBP S pun mendatangi Polsek Maritengngae, tempat MM ditahan dan langsung menganiaya MM.
Orang tua MM yang mengetahui putranya dianiaya kemudian melapor ke polisi.
Kapolres Sidrap Membenarkan
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, membenarkan dugaan penganiayaan tahanan tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban atau tahanan.
"Iya, sudah ditangani oleh Sat Reskrim," kata Erwin kepada kumparan, Sabtu (12/8).
"Pelapor sudah kami periksa, termasuk saksi-saksinya," ujar Erwin.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Eko Purnomo yang Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh, Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan
Miris, Oknum Polisi Biarkan Putranya Pukuli Guru di Hadapan Dia, Perkara Dilapor ke BK Suka Bolos
Kejadian Horor saat Rekonstruksi Mutilasi Tiara Lamongan, Pintu Kos 3 Kali Menutup Sendiri
Gadis Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Dijadikan Budak Seks