NARASIBARU.COM - Anggota Brimob, Brigpol AA, diduga menganiaya tahanan Polsek Maritengngae berinisial MM (16 tahun).
Penganiayaan diduga terjadi di dalam ruang tahanan polsek yang berada di bawah naungan Polres Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan) itu.
AKBP S yang menjabat Kabag Sumda Polres Sidrap diduga menyaksikan penganiayaan tersebut.
MM Berkelahi dengan Anak AKBP S
Awalnya, MM ditangkap karena berkelahi dengan anak AKBP S—ponakan Brigpol AA.
Brigpol AA bersama AKBP S pun mendatangi Polsek Maritengngae, tempat MM ditahan dan langsung menganiaya MM.
Orang tua MM yang mengetahui putranya dianiaya kemudian melapor ke polisi.
Kapolres Sidrap Membenarkan
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, membenarkan dugaan penganiayaan tahanan tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban atau tahanan.
"Iya, sudah ditangani oleh Sat Reskrim," kata Erwin kepada kumparan, Sabtu (12/8).
"Pelapor sudah kami periksa, termasuk saksi-saksinya," ujar Erwin.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos