Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Dalam kasus ini, kedua keluarga telah menerima fakta yang terjadi bahwa bayi laki-laki keduanya dipastikan tertukar hasil tes DNA.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tuturnya.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga