NARASIBARU.COM - Seorang Kader PDIP diduga telah dipukul oleh Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, Jumat (8/9).
Akibat kejadian tersebut, kader PDIP, Suparjiyanto sudah melapor ke Polda Jateng.
Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Pasal yang disematkan yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Menanggapi laporan tersebut, Joko menyebut akan melapor balik jika memang dianggap melakukan pemukulan.
Joko juga mempersilahkan jika Suparjianto memang punya alat bukti.
Tapi ketika dalam laporan dirinya disebut melakukan pemukulan, maka ia akan melapor balik.
"Ini kan negara hukum, saya persilakan asal ada bukti yang kuat, tidak masalah. Saya akan melakukan hal yang sama ketika itu dilaporkan terkait katanya bahasanya menghajar atau memukul, saya akan laporkan balik, satu pencemaran nama baik dan kedua laporan palsu," kata Joko kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (9/9).
Joko sudah menjelaskan dirinya tidak melakukan pemukulan.
Kata Joko, pada Jumat (8/9) malam ia mencari orang yang masang bendera PDIP di sekitar RT tempatnya tinggal.
Joko menegaskan sebenarnya tidak masalah dengan bendera dan foto caleg yang terpasang di RW 4, Bandarharjo tempatnya tinggal.
Tapi ketika banyak bendera PDIP di pasang di sekitar RT-nya dia mencoba mencari si pemasang.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas