Andini telah dipukul oleh tersangka menggunakan botol minuman keras, dan puncak penganiayaan terjadi di basement parkir, di mana Gregorius diduga menabraknya dengan mobil, menyebabkan Andini terseret sejauh 5 meter.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka serius, termasuk patah tiga tulang iga, memar di organ hati dan paru-paru.
Motif penganiayaan ini masih menjadi fokus penyelidikan, dengan beberapa versi yang mengindikasikan kemungkinan adanya pihak ketiga dalam perselisihan antara korban dan tersangka.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan motif secara pasti, namun mereka berkomitmen untuk mendalami perkara ini lebih lanjut sebelum mengungkapkan informasi lebih lanjut.
Saat ini, keluarga korban dan kuasa hukumnya juga mengindikasikan bahwa ini mungkin bukan pertama kalinya korban mengalami penganiayaan oleh tersangka.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas