Polisi Tembak Mati Warga di Seruyan, DPR: Pelanggaran HAM Berat!

- Senin, 09 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Polisi Tembak Mati Warga di Seruyan, DPR: Pelanggaran HAM Berat!

Jika menembaknya itu adalah perintah, sahut dia, maka komandan yang memerintah harus ditindak. "Jangan anak buah saja, enggak ada anak buah yang salah, yang salah itu komandannya,” sambungnya.


Kasus penembakan aparat ke warga Seruyan menelan satu orang korban jiwa. Dua korban lainnya terpaksa dirujuk ke Banjarmasin.


Warga Seruyan yang tewas bernama Gijik, berusia 35 tahun. Korban merupakan satu dari puluhan peserta demo yang telah berlangsung selama 23 hari. Dalam bentrokan ini polisi juga menangkap 10 orang dan membawanya ke Batalion Brimob di Sampit, Kotawaringin Timur.


Bentrokan berawal dari warga Seruyan menuntut PT HMBP I menjalankan kewajiban memberikan kebun plasma sebanyak 20 persen untuk kepentingan hidup masyarakat adat.


Sementara perusahaan tersebut menolak dan hanya akan memberikan lahan seluas 235 hektar untuk masyarakat, sementara warga meminta 443 ha untuk dikelola masyarakat.


Perdebatan anatara warga dan perusahaan tersebut telah terjadi selama puluhan tahun dan tidak juga terselesaikan hingga kini.


Sumber: apahabar


Halaman:

Komentar