NARASIBARU.COM - Seorang oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi tengah diperiksa propam atas kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang warga berinisial B. Oknum polisi itu menuding B merampok minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Rabu (8/11).
"Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Kapolres Sukabumi tegaskan turunkan tim dari Propam untuk dalami secara serius," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada wartawan, Senin (13/11).
Maruly belum dapat berkomentar banyak dan mengungkap identitas anggotanya yang diduga salah tangkap.
Dia memastikan, jika terbukti bersalah anggotanya tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bila terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas