Saking dalamnya tikaman itu membuat bilah pisau tertinggal di tubuh MY. Gagang yang lepas kemudian dibuang oleh D.
"Pisau sampai ke hati, ke lambung korban. Saat ini korban menjalani operasi di rumah sakit," katanya.
Penuturan Pelaku
Pria yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik ini mengatakan dirinya sakit hati. Menurutnya dia tak berniat meminjam uang tetapi MY lah yang menawari.
"Dia ngomong 'Istrimu boleh minjam berapa saja tapi bayar utangnya beda'. Aku nggak suka. Walaupun penghasilan kecil saya masih mampu menafkahi. Istri nggak pinjem. Korban nawarin," katanya.
Kini D terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga