NARASIBARU.COM - "Mulutmu harimaumu" tampaknya jadi peribahasa yang sesuai dengan kasus penikaman di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Akibat tak bisa menjaga ucapannya, MY (49 tahun) jadi korban penganiayaan yang dilakukan D (49), yang tak lain kawannya sendiri.
"Antara korban dan pelaku adalah kawan dekat, kawan nongkrong bareng, kawan kerja bareng. Namun ada hal yang pelaku menganggap pelaku ini sakit hati kepada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat konferensi pers, Selasa (14/11).
"Pelaku meminjam uang sama korban namun perkataan korban 'Aku pinjamkan uang namun istrimu aku pakai' atau berhubungan tubuh," kata Adrian.
Ternyata perkataan ini selalu terngiang-ngiang di kepala D. Setibanya di rumah, D bertanya pada istrinya apakah memiliki hubungan spesial dengan MY hingga MY berani bicara seperti itu.
Lalu, pada Sabtu (12/11), D dan MY kembali bertemu dan mabuk bersama. Saat mabuk itu D kembali teringat perkataan MY 3 minggu lalu.
"Pada saat itu juga pelaku melakukan tusukan ke ulu hati korban, ke perut dan tangan kiri korban sebanyak 2 kali," katanya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas