Selain di Kabupaten Madiun, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah kota seperti Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Kabupaten Nganjuk.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Madiun, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kini masih berstatus buron,”terangnya.
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan BP di sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo pada terekam CCTV.
Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp40 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan oknum calon legislatif.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas