BANJARMASIN - Dua pengedar sabu ditangkap personel Polresta Banjarmasin di perempatan lampu merah Flyover Jalan A Yani KM 4 Banjarmasin Timur, Kamis (14/12) lalu.
Kedua pengedar sabu bernama Izad Maulana (29) dan Muhammad Fajar Maulana (23). Keduany warga Kelayan A, Banjarmasin Selatan.
Ada dua barang bukti yang disita personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari kedua pria ini. Yakni, sabu dikemas dalam bentuk paketan.
Baca Juga: Puluhan Paket Sabu Disita dari Dua Pengedar
"Berat sabu yang disita 9,62 gram. Diduga mereka dalam perjalanan mengantarkan barang ke pembelinya," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, Rabu (20/12).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas