BANJARMASIN - Dua pengedar sabu ditangkap personel Polresta Banjarmasin di perempatan lampu merah Flyover Jalan A Yani KM 4 Banjarmasin Timur, Kamis (14/12) lalu.
Kedua pengedar sabu bernama Izad Maulana (29) dan Muhammad Fajar Maulana (23). Keduany warga Kelayan A, Banjarmasin Selatan.
Ada dua barang bukti yang disita personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari kedua pria ini. Yakni, sabu dikemas dalam bentuk paketan.
Baca Juga: Puluhan Paket Sabu Disita dari Dua Pengedar
"Berat sabu yang disita 9,62 gram. Diduga mereka dalam perjalanan mengantarkan barang ke pembelinya," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, Rabu (20/12).
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap