NARASIBARU.COM - Beredar video tenaga kerja asing (TKA) asal China dan gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), berhubungan intim di dalam gudang milik perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya kini dipecat dari perusahaan tersebut.
Dilansir detikSulsel, Jumat (19/5/2023), kabar tersebut disampaikan Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto. Dia mengatakan pemecatan imbas video mesum beredar itu sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
“Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3,” kata AKP Agus kepada detikcom.
Dia mengatakan pemeran pria yang merupakan TKA asal Cina itu akan dideportasi kembali ke negaranya. “Untuk yang TKA akan dideportasi,” ungkapnya.
Polisi kini tengah memburu perekam dan penyebar video mesum TKA China dengan gadis asal Kepri tersebut. Pasalnya, video tersebut direkam diam-diam oleh seseorang dari lubang ventilasi.
Polisi juga mengatakan perekam sekaligus penyebar video diketahui telah meninggalkan Konawe. Maka, lanjut Agus, pihaknya belum bisa menyimpulkan modus pelaku menyebarkan video mesum tersebut.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap