Mojokerto - Pemkot atau Pemerintah Kota Mojokerto sedang mengevaluasi terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Mojokerto.
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah terjadi peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri, Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), warga Sidomulyo V, meninggal dunia akibat dugaan kesetrum PJU di Mentikan Gang I, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Pada Jumat (22/12/2023) kemarin, Penjabat atau Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyempatkan untuk takziyah ke rumah almarhum.
Setibanya di rumah almarhum, Pj Wali Kota Mojokerto tidak hanya menyampaikan bela sungkawa. Tetapi juga turut melakukan salat jenazah dan doa tahlil, serta memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Saat ini kami fokus pada solusi permasalahan PJU ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas