Selanjutnya, analisis beban kerja dilakukan dengan merujuk pada hasil penghitungan beban kerja pada unsur utama JF Sandiman, tidak termasuk di dalamnya penghitungan pada Unsur Pengembangan Profesi maupun Unsur Penunjang.
Rekomendasi berikutnya adalah volume kegiatan yang diisikan dalam kalkulator penghitungan usulan kebutuhan masih belum menggambarkan beban kerja yang sebenarnya, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan penyesuaian.
Hasil rekomendasi selanjutnya adalah unit teknis yang menyelenggarakan fungsi pengamanan informasi, pengamanan siber, dan persandian disarankan untuk mengembangkan program kerjanya, di antaranya berperan aktif dalam melaksanakan monitoring, audit, pemberian rekomendasi, serta edukasi dan literasi dalam pengamanan informasi pengamanan siber dan persandian di lingkungan Pemda Kabupaten Luwu Utara.
Hasil rekomendasi ini selanjutnya agar dapat digunakan sebagai rujukan dalam penetapan kebutuhan JF Sandiman pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara pada 2024 – 2028 dan sebagai dasar pengajuan pada e-Formasi.
Sebelumnya, Pemda Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), mengajukan surat Permohonan Rekomendasi Kebutuhan JF Sandiman Nomor 800.1.1.1./127DiskominfoSP.
Dasar penghitungan JF Sandiman merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap Instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Selain itu, disebutkan bahwa Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Utara telah melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Formasi Jabatan Fungsional Sandiman, sehingga atas dasar inilah rekomendasi JF Sandiman dibutuhkan
Diketahui, pemanfaatan jabatan fungsional di instansi pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemetaan kebutuhan jabatan fungsional tersebut dapat dilakukan dengan memaksimalkan instrumen-instrumen yang terdapat dalam e-formasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga