"Siang (27/12/2023) tadi, kami berhasil mengamankan keduanya dan digiring ke Polsek Banjarmasin Timur. Setelah dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucap Partogi.
"Syarat lain, mereka juga membuat perjanjian perdamaian," tutupnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas