"Siang (27/12/2023) tadi, kami berhasil mengamankan keduanya dan digiring ke Polsek Banjarmasin Timur. Setelah dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucap Partogi.
"Syarat lain, mereka juga membuat perjanjian perdamaian," tutupnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap