BANJARMASIN – Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming masih aktif melakukan peredaran narkotika. Buktinya, jaringannya kembali dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Jaringan pria yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Interpol itu diungkapkan saat pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jelang akhir tahun 2023 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Kamis (28/12) kemarin. “Masih ada beberapa tersangka yang terungkap jaringan gembong narkoba Miming,” sebut Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto usai pemusnahan.
Ditemukan sebanyak 26,63 kg sabu-sabu, 579 setengah butir pil ekstasi, dan obat keras Carisoprodol sebanyak 6.969 butir. Jumlah narkoba sebanyak itu dari 40 kasus. Tersangkanya ada sebanyak 64 orang. Sepuluh di antaranya perempuan.
Dari 40 kasus itu, paling menonjol penangkapan lima tersangka. STSA, YH, FA, WI dan SH. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8,6 kg.
Demi mengungkap ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel bahkan sampai melakukan pengejaran ke Samarinda, Kaltim, hingga ke Bali. Awalnya, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap