KLIKANGGARAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. H. Armiadi, M.Si., akan mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di pengujung Desember 2023. tepatnya terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2023.
Meski akan mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN, sekaligus masa jabatannya sebagai Sekda yang ia jabat selama empat tahun satu hari, tetapi di hari terakhir berkantor, Jumat (29/12/2023), ia tetap melaksanakan tugas dengan membuka beberapa kegiatan, termasuk menerima tamu yang bergantian masuk ke ruangannya.
“Ada perasaan haru kepada teman-teman, khususnya di internal saya, karena kita sudah cukup lama sama-sama, suka dan duka dalam mengarungi perjalanan ini. Saya di sini sudah empat tahun satu hari,” tutur Armiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/12/2023).
Armiadi mengaku tak mengira bisa sampai di titik ini, dapat mengakhiri penugasannya sebagai Sekda, sebuah jabatan karier tertinggi bagi seorang ASN. “Kadang-kadang saya renungkan juga bahwa ternyata nasib itu di tangan Tuhan,” ucap Armiadi pelan.
“Saya tidak pernah menyangka kalau mau sampai di posisi ini, karena target saya dulu terus terang adalah cuma Kabid, tetapi ternyata ekspektasi saya itu melampaui dari target saya sendiri,” sambung Armiadi yang dilantik jadi Sekda pada 30 Desember 2019.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga