Surabaya - Pengadilan Agama Surabaya menerima sekitar 100 permohonan perceraian setiap minggu sepanjang tahun 2023.
Jumlah ini mencakup baik perceraian gugat maupun perceraian talak, dengan total mencapai 5.454 permohonan.
"Meski demikian, angka perceraian tahun 2023 menurun dari tahun 2022," kata Humas 2 Pengadilan Agama Surabaya, Nur Khasanah.
Baca Juga: Damkarla Gresik Lakukan 433 Penyelamatan Sepanjang Tahun 2023, Mulai Phyton hingga Tawon
Menurut data yang diperoleh, dari total permohonan percerian selama 2023, sebanyak 1.552 kasus percerian diajukan oleh pihak pria.
Sementara kasus perceraian sisanya, sebanyak 3.902 diajukan oleh wanita.
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa