Surabaya - Pengadilan Agama Surabaya menerima sekitar 100 permohonan perceraian setiap minggu sepanjang tahun 2023.
Jumlah ini mencakup baik perceraian gugat maupun perceraian talak, dengan total mencapai 5.454 permohonan.
"Meski demikian, angka perceraian tahun 2023 menurun dari tahun 2022," kata Humas 2 Pengadilan Agama Surabaya, Nur Khasanah.
Baca Juga: Damkarla Gresik Lakukan 433 Penyelamatan Sepanjang Tahun 2023, Mulai Phyton hingga Tawon
Menurut data yang diperoleh, dari total permohonan percerian selama 2023, sebanyak 1.552 kasus percerian diajukan oleh pihak pria.
Sementara kasus perceraian sisanya, sebanyak 3.902 diajukan oleh wanita.
Artikel Terkait
Pesawat Hercules Wapres Gibran Gagal Mendarat di Yahukimo: Diduga Ditembak TPNPB
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan oleh Wamen PPPA
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya