Dari 5.454 permohonan percerian yang diterima, sebanyak 4.824 diantaranya telah diputuskan.
Baca Juga: Waspada! 4 Ekor Kambing di Mojokerto Mati Mendadak Akibat Hewan Kecil Ini
Rinciannya, 1.366 merupakan percerian talak, sedangkan 3.458 merupakan percerian gugat.
Angka percerian tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Surabaya menerima total 6.058 permohonan percerian.
Baca Juga: Pria Asal Surabaya Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Gresik, Polisi Identitas dan Kronologinya
Terdiri dari 1.781 percerian gugat dan 4.277 percerian talak.
Sementara itu, jumlah yang telah diputuskan pada tahun tersebut mencapai 5.802 kasus percerian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Pesawat Hercules Wapres Gibran Gagal Mendarat di Yahukimo: Diduga Ditembak TPNPB
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan oleh Wamen PPPA
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya