KLIKANGGARAN-- Oknum Pegawai BNN Inisial AF Tersangka KDRT.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan oknum pegawai BNN tersebut sebagai tersangka pelaku KDRT sejak Selasa (02/01/2024).
Penetapan tersangka KDRT tersebut setelah hasil visum dokter forensik keluar.
Video aksi kekerasan terhadap istrinya tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus AF bermula dari laporan sang istri YA. Laporan tersebut masuk sejak akhir Agustus 2021.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Ini Keuntungan jika Ikuti Program Ini!!
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas