KLIKANGGARAN— Arya Wedakarna dilaporkan ke kepolisian imbas dari ucapannya beberapa saat lalu.
Arya Wedakarna diduga telah melakukan tindakan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam sebuah video unggahan yang kini viral di media sosial.
Dalam video tersebut nampak Arya Wedakarna sedang rapat bersama pihak bandara.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Imbau Masyarakat Meriahkan Gelar Pangan Murah, Ini Lokasinya
Dengan nada tinggi Arya menolak frontliner yang menyambut tamu mengenakan tutup kepala.
Dirinya menginginkan frontliner yang akan menerima kedatangan tamu-tamu di Bali harus menunjukkan ciri khas perempuan Bali dengan rambut yang disematkan bunga dan memakai bija (beras untuk sembahyang umat Hindu yang biasanya diletakkan di kening).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas