KLIKINDINESIA.CO.ID - Masyarakat mengharapkan dalam berkendaraan agar mentaati peraturan lalu lintas sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.
Agar tercipta kondusifitas tersebut puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) di Yogyakarta menandatangani kesepakatan bersama "Jogja tanpa Knalpot Blombongan" di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY pada Jumat (05/01/2024).
Baca Juga: Bupati Purworejo Rotasi 51 Pejabat Diawal Kepemimpinannya
Dalam penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol yang ikut menandatangani pernyataan bersama tersebut.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan, bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim 0708 Purworejo Lakukan Pengecekan Kendaran Anggota TNI dan PNS
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga