"Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan," ucap Kapolda.
"Mekanismenya, nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan," imbuhnya.
Kapolda menegaskan, bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.
"Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta," tutup Kapolda.
Baca Juga: Maksimal Layani Masyarakat Kurang Mampu, Pemkab Kotabaru Lakukan PKS dengan RSUD Tanbu
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid beserta para Pejabat Utama Polda DIY.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap