Berdasarkan data yang kami himpun, bahwa dimana kegiatan Bimtek masuk pada kode rekening belanja perjalan dinas biasa sehingga output program pada kegiatan tersebut tidak ada. Anggaran tersebut bertambah pada APBD Perubahan tahun 2023, selain tengggat waktu pelaksanaan yang tidak efektif, juga diketahui pencairan secara lumpsum pada 28 Desember 2023. Pada kode pengklafikasian anggaran, dimana tidak ada objek pun output ke Bandung, sehingga program tersebut merupakan plesiran dengan nilai Rp1,8 miliar.
Pada fakta lapangan yang kami dapatkan bahwa kegiatan ke Bandung tesebut hanya berlangsung 2 hari, yakni pada 14 - 15 Desember, di Hotel Golden Flower, Bandung yang diselenggarakan dan diduga tidak sesuai dengan mekanisme Bimtek, dimana seharusnya terdapat pihak lembaga/penyelenggara yang berkompeten pada pelaksanannya, namun demikian hal itu tidak dianggarkan pada DPA.
Selain itu, pada biaya penginapan dianggarkan dengan 4 spesifikasi, anggaran lumpsum 5 sepsifikasi, anggaran tiket 3 spesifiksi, dan transoprtasi lokal 1 spesifikasi, sehingga mencapai Rp1.976.800.000. Dari Rp1.976.800.000 terealisasi sebesar Rp1.849.499.000 berdasarkan no SPM:37.05/03.0/000534/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.01/12/2023, dan SP2D nomor: 37.05/04.0/000379/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.01/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dikpora Dogiyai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas