Gresik - Kabupaten Gresik memiliki ribuan janda baru selama tahun 2023.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Gresik,selama tahun 2023 jumlah janda baru di Kabupaten Gresik 1.927 orang.
Jumlah janda baru di Kabupaten Gresik ini dipicu angka perceraian di Gresik yang masih terbilang cukup tinggi.
Baca Juga: Geger! Bom Militer Aktif Berukuran 55 cm Ditemukan di Proyek JLS Blitar
Tercatat, selama tahun 2023, ada 1.923 gugatan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Gresik.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Andik Wicaksono menjelaskan 1.927 janda baru itu berasal dari dua jenis perceraian.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap