Sebanyak 453 kasus perceraian talak dan 1.474 kasus perceraian gugat.
Baca Juga: Bukan Putus Cinta, Ini Motif Mahasiswa PTN Malang Bunuh Diri di Sungai Brantas
Jumlah angka percerian itu merupakan perkara yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Gresik.
"Sedangkan kasus percerian yang diterima Pengadilan Agama Gresik selama tahun 2023 terdiri perceraian talak 458 kasus dan perceraian gugat 1.465 kasus percerian," kata Andik.
Andik juga menyebut penyebab angka perceraian hingga munculnya janda baru dipengaruhi beberapa faktor.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kecamatan Cerme, Vendi Kena Apes Gara-gara Pohon Tumbang
Pengadilan Agama Gresik faktor pemicu terbanyak angka percerian di Gresik didominasi faktor ekonomi.
Faktor ekonomi menjadi penyumbang tertingi angka percerian dan janda baru di Gresik, totalnya 731 kasus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap