Tarif video
Dia menjual video tersebut seharga Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
Kurang dari setahun, ia mampu menghasilkan uang sebesar Rp 5.000.000.
"Baru satu sampai dua bulan, cukup besar penjualannya, tapi di hitung ya segitu hasilnya," terangnya.
Pihaknya mengatakan, tidak memberitahu DM istrinya ketika memiliki niat untuk menjual video tersebut.
"Enggak saya enggak izin istri saya dulu, saya langsung bikin media sosial twiter di jualnya di sana," ungkapnya.
Keduanya baru mengetahui bahwa video tersebut viral beberapa bulan yang lalu di media sosial.
"Saya baru tahu kemarin pas viral, ternyata ramai," kata RM.
Atas perbutannyaa, kedua pelau itu dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Sumber: wow
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas