Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas