Polisi memperkirakan, posisi korban sebelum meninggal adalah duduk di kursi yang muat satu orang di samping sofa panjang.
Saat ditemukan, jenazah korban sudah menampakkan tanda-tanda pembusukan.
Termasuk bau dan cairan tubuh yang menetes ke lantai.
”Kami memperkirakan kematian korban sudah empat hari sebelum ditemukan,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kemarin pagi (14/1).
Dia menjelaskan, warga mulai mencium bau tak sedap sekitar pukul 18.00.
Makin lama, bau itu semakin menyengat.
Pada pukul 18.30, salah seorang warga bernama Fatkur Rosiq, 41, yang melewati depan rumah tersebut memutuskan untuk mengecek sumber bau busuk.
Kebetulan pintu rumah tersebut dalam kondisi tidak dikunci.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalang.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas