Baca Juga: PROVOKASI RASIONALITAS SENI
Rata-rata Rp 11.000 dan kenaikan ini tidak terlalu membebani warga, jelas Doni di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (11/01/24).
Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha seperti catering, perusahaan maupun rumah sakit.
Baca Juga: Kelenteng Ngo Ko Ong Simbol Toleransi Warga Cibarusah
Menurutnya, sejak tahun 2014 retribusi sampah tak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan Upah Minimum Regional setiap tahunnya naik.
" Ya karena dari statistik UMR di Kabupaten Bekasi saja selalu naik pertahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tak pernah mengalami kenaikan " , tuturnya.
Baca Juga: Resmi Terbentuk, Dewan Kebudayaan Daerah Kecamatan Setu Lakukan Audiensi Dengan Muspika Setu
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan sosialisasi, baik melalui UPTD di wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi maupun kanal media sosial.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga